
SpesialBerita,- Tim kuasa hukum Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/4/2026). Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Pihak JK menyatakan akan melaporkan Rismon Sianipar beserta empat akun YouTube atas dugaan penyebaran tudingan yang dinilai merugikan nama baik mantan wakil presiden tersebut.
Isu yang dipersoalkan berkaitan dengan tudingan bahwa Jusuf Kalla disebut-sebut mendanai Roy Suryo dan pihak lain dalam polemik kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Tuduhan tersebut sebelumnya beredar luas di media sosial dan sejumlah kanal digital, memicu spekulasi publik.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk respons atas pernyataan yang dianggap tidak berdasar dan mencemarkan nama baik kliennya.
“Tidak hanya untuk saudara Rismon, tapi ada beberapa juga yang turut akan kami laporkan,” ujar Abdul kepada awak media saat tiba di Bareskrim.
Minta Klarifikasi dan Tanggung Jawab
Menurut Abdul, kliennya merasa dirugikan oleh narasi yang berkembang. Ia menegaskan bahwa tudingan mengenai pendanaan terhadap Roy Suryo dan pihak-pihak lain dalam perkara ijazah Presiden Jokowi sama sekali tidak benar.
Pihak JK, lanjutnya, menginginkan adanya pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang menyampaikan tuduhan tersebut. Bentuk pertanggungjawaban yang dimaksud antara lain berupa klarifikasi terbuka kepada publik.
“Pak JK ingin ada tanggung jawab dari pihak yang dilaporkan. Tuduhan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena menyangkut nama baik dan reputasi beliau,” kata Abdul.
Ia juga menyebut bahwa pelaporan ini bukan semata-mata untuk mempidanakan, melainkan untuk meluruskan informasi yang dinilai telah menyesatkan masyarakat.
Polemik Ijazah Presiden Kembali Mencuat
Kasus dugaan polemik ijazah Presiden Joko Widodo memang kembali ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir. Isu tersebut sebelumnya pernah mencuat dan menjadi bahan perdebatan publik, terutama di media sosial.
Nama Roy Suryo kembali disebut dalam diskursus ini. Dalam sejumlah pernyataan dan konten digital, muncul klaim bahwa ada dukungan pendanaan dari tokoh tertentu, termasuk nama Jusuf Kalla. Namun, hingga kini belum ada bukti hukum yang menguatkan tudingan tersebut.
Pihak JK menilai, penyebutan nama kliennya dalam konteks pendanaan tersebut telah melampaui batas dan berpotensi membentuk opini publik yang tidak sesuai fakta.
Empat Akun YouTube Ikut Dilaporkan
Selain Rismon Sianipar, kuasa hukum JK juga menyatakan akan melaporkan empat akun YouTube yang dinilai turut menyebarkan narasi serupa. Meski belum merinci identitas akun-akun tersebut, Abdul memastikan bahwa seluruhnya telah dikumpulkan bukti-bukti awalnya.
Langkah ini menunjukkan bahwa pihak JK tidak hanya mempersoalkan individu, tetapi juga medium penyebaran informasi yang dianggap bermasalah. Dalam era digital saat ini, konten yang beredar di platform video memang memiliki jangkauan luas dan dapat dengan cepat memengaruhi persepsi publik.
Tim hukum JK disebut telah mengantongi sejumlah tangkapan layar, rekaman video, serta dokumentasi lain yang akan diserahkan sebagai bagian dari laporan resmi ke Bareskrim.
Upaya Menjaga Nama Baik
Sebagai tokoh nasional yang telah dua kali menjabat wakil presiden, Jusuf Kalla dikenal luas dalam dunia politik dan bisnis Indonesia. Nama besarnya dinilai memiliki reputasi panjang yang dibangun selama puluhan tahun.
Karena itu, tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam pendanaan polemik hukum dianggap serius oleh pihaknya.
“Beliau merasa perlu meluruskan ini secara hukum agar tidak menjadi fitnah yang terus bergulir,” ujar Abdul.
Langkah hukum yang ditempuh JK dinilai sebagai bentuk perlindungan atas hak setiap warga negara untuk menjaga kehormatan dan reputasinya. Dalam konteks hukum Indonesia, penyebaran informasi yang tidak benar dan merugikan dapat diproses melalui ketentuan pidana maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), apabila memenuhi unsur.
Respons Publik dan Dinamika Politik
Perkembangan ini pun menambah dinamika dalam percakapan publik menjelang tahun politik. Meskipun Jusuf Kalla saat ini tidak lagi menjabat, namanya masih memiliki pengaruh dalam percaturan nasional.
Di sisi lain, isu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo juga kerap memantik respons pro dan kontra di masyarakat. Setiap tudingan atau klarifikasi dari tokoh nasional biasanya cepat menyebar dan memicu diskusi luas.
Sejumlah pengamat menilai, pelaporan ke Bareskrim dapat menjadi momentum untuk menguji validitas klaim yang selama ini beredar. Jika proses hukum berjalan, publik diharapkan memperoleh kejelasan mengenai duduk perkara yang sebenarnya.
Menunggu Proses Hukum
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Rismon Sianipar terkait rencana pelaporan tersebut. Demikian pula dengan akun-akun YouTube yang disebut akan dilaporkan.
Bareskrim Polri nantinya akan mempelajari laporan yang diajukan dan menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.
Pihak JK menegaskan akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kami percaya proses hukum akan berjalan objektif dan profesional,” kata Abdul.
Langkah yang diambil Jusuf Kalla ini menandai babak baru dalam polemik yang sempat beredar di ruang digital. Terlepas dari pro dan kontra yang muncul, publik kini menanti perkembangan selanjutnya dari proses hukum yang akan berjalan di Bareskrim Polri.