
SpesialBerita,- Kasus penembakan seorang hansip (petugas keamanan lingkungan) berinisial AS di kawasan Cakung, Jakarta Timur, terus menjadi perhatian publik. Polda Metro Jaya mengungkap bahwa dua pelaku penembakan telah berhasil ditangkap kurang dari 12 jam setelah peristiwa tragis tersebut terjadi.
Korban AS diketahui tewas di lokasi kejadian setelah ditembak menggunakan senjata api (senpi) oleh pelaku. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang menjalankan tugas keamanan di lingkungan perumahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan penangkapan pelaku dan menjelaskan bahwa penyidik kini sedang mendalami asal-usul senjata api yang digunakan oleh pelaku.
“Masih didalami, asal usul senpinya dari mana,” ujar Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Senin (9/11/2025).
Dua Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Lampung
Dalam penyelidikan cepat, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama berinisial Romaja alias Roma saat mencoba melarikan diri menuju Lampung.
Penangkapan itu hanya berselang beberapa jam setelah kejadian.
Tidak berhenti di situ, polisi segera melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap pelaku kedua berinisial Pam Saputra alias Pam.
“Penangkapan dilakukan kurang dari 12 jam sejak kejadian. Keduanya sudah diamankan,” terang Budi Hermanto.
Bersama kedua pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban, amunisi, serta barang-barang lain yang menguatkan penyidikan.
Dugaan Keterkaitan dengan Sindikat Maling Motor Bersenpi
Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki apakah kedua pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang sebelumnya pernah ditangkap di wilayah Bekasi.
“Akan didalami oleh penyidik ya,” jawab Kombes Budi Hermanto saat ditanya mengenai kemungkinan keterkaitan kasus tersebut dengan kelompok curanmor.
Beberapa waktu terakhir, aparat kepolisian memang sedang gencar memburu kelompok curanmor yang bertindak nekat dan membawa senjata api saat menjalankan aksinya. Dalam sejumlah kasus, komplotan ini disebut tidak segan menggunakan kekerasan ketika aksinya terhalang warga.
Kronologi Singkat Kejadian
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan hasil penyelidikan awal:
- Korban AS tengah bertugas sebagai hansip di lingkungan perumahan.
- Pelaku datang dengan gelagat mencurigakan.
- Terjadi cekcok antara korban dan pelaku.
- Salah satu pelaku mengeluarkan senjata api dan langsung menembakkan peluru ke arah korban.
- Korban tewas di tempat sebelum sempat mendapatkan pertolongan.
Video pasca-kejadian yang beredar di sosial media memperlihatkan area kejadian dipenuhi warga yang panik dan terkejut melihat korban tergeletak tak bernyawa.
Atensi Masyarakat: Senjata Api Ilegal di Perkotaan
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat, terutama karena pelaku non-aparat dapat memiliki senpi dan menggunakannya secara brutal. Muncul kekhawatiran meningkatnya peredaran senjata api ilegal di Jakarta dan sekitarnya.
Berdasarkan data Polda Metro Jaya (2024–2025):
- Dalam dua tahun terakhir, terdapat peningkatan kasus kejahatan menggunakan senjata api ilegal sebesar 17%.
- Sebagian besar senjata api ilegal yang diamankan polisi berasal dari jual beli gelap lewat online dan modifikasi airsoft gun.
Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan diusut hingga tuntas, termasuk memeriksa pihak-pihak yang menyediakan senjata api kepada pelaku.
Korban Dikenal Ramah dan Berdedikasi
Warga sekitar yang mengenal korban menyebut AS sebagai pribadi baik, ramah, dan berdedikasi dalam menjalankan tugas. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan lingkungan tempat ia bekerja.
Beberapa warga menyampaikan kesedihan melalui media sosial, berharap pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Dia orang baik, selalu bantu warga. Tidak pantas meninggal seperti itu,” tulis salah satu warga dalam unggahan Facebook komunitas lingkungan.
Kasus Berlanjut – Polisi Pastikan Penyelidikan Terbuka
Polda Metro Jaya memastikan kasus ini menjadi prioritas.
“Sampai tuntas,” kata salah satu anggota penyidik singkat.
Selain mendalami asal-usul senjata api, polisi juga memastikan bahwa pelaku akan dijerat pasal berlapis, termasuk kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.