
SpesialBerita,- Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga akan beroperasi di ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, salah satunya perempuan bernama Donna Fabiola, yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba jenis kokain.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resminya kepada awak media pada Senin (22/12/2025). Ia menyebut, jaringan tersebut telah dipantau sejak lama karena dicurigai akan mengedarkan narkotika di tengah perhelatan musik internasional yang dihadiri ribuan pengunjung.
Ditangkap di Kafe Kawasan Petitenget
Donna Fabiola diamankan oleh tim gabungan Bareskrim Polri pada Rabu (10/12/2025) di sebuah kafe kawasan Jalan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan penyamaran dan pengintaian intensif.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen, bersama Kasatgas NIC Kombes Pol Zulkarnain Harahap, serta Kombes Pol Awaludin Amin. Tim juga bekerja sama dengan Bea Cukai Kanwil Bali, NTB, dan NTT untuk memastikan jalur distribusi narkotika dapat diputus.
Menurut keterangan polisi, Donna ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkotika dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli. Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis kokain dan MDMA.
Peran Suami dan Jaringan Narkoba
Dalam pemeriksaan, Donna mengakui bahwa narkotika yang hendak diedarkan tersebut diperolehnya dari sang suami, Tigra Denres Sonda, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kepada penyidik, Donna mengaku menerima sekitar 10 plastik klip kecil berisi kokain dengan berat total sekitar 10 gram.
“Donna mendapatkan barang dari suaminya, dan sebagian telah digunakan sendiri. Sisanya rencananya akan dijual kepada pembeli,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso.
Saat penangkapan berlangsung, petugas juga menemukan dua orang lain di dalam mobil milik Donna, yakni Emir dan Mifrat, yang kini turut dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan tersebut.
Penyamaran dan Pengembangan Kasus
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai rencana peredaran narkoba menjelang gelaran DWP di Bali. Tim kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk memastikan keberadaan barang haram tersebut.
Setelah transaksi disepakati, petugas langsung melakukan penindakan di lokasi. Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus guna membongkar jaringan pemasok narkotika lintas wilayah yang diduga terhubung dengan jaringan internasional.
Komitmen Polisi Berantas Narkoba di Bali
Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran narkotika, khususnya menjelang kegiatan berskala besar yang berpotensi menjadi sasaran peredaran narkoba. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa Bali, sebagai destinasi wisata dunia, masih menjadi target empuk jaringan narkotika. Kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang haram yang dapat merusak generasi muda dan citra pariwisata Indonesia.
1 thought on “Jaringan Narkoba di Balik DWP, Bareskrim Tangkap Donna Fabiola”