
SpesialGosip,- Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Komedian Yeni Rahmawati, yang lebih dikenal publik dengan nama Boiyen, dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar. Gugatan tersebut dilayangkan hanya dua bulan setelah keduanya resmi menikah, memicu tanda tanya besar di kalangan publik dan penggemar.
Informasi mengenai gugatan cerai ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa), Mohammad Sholahuddin. Ia membenarkan bahwa perkara perceraian atas nama Boiyen telah resmi terdaftar dan kini tengah diproses oleh pengadilan.
“Benar, pada tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar gugatan cerai atas nama Yeni Rahmawati (YR) melawan Rully Anggi Akbar (RAK),” ujar Mohammad Sholahuddin saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Rabu (28/1/2026).
Gugatan Didaftarkan Sejak Pekan Lalu
Sholahuddin menjelaskan bahwa gugatan cerai tersebut diajukan oleh pihak Boiyen sejak pekan lalu dan telah memenuhi persyaratan administratif yang berlaku. Setelah pendaftaran perkara, proses hukum pun langsung berjalan sesuai mekanisme di pengadilan agama.
Tak hanya sebatas pendaftaran, sidang perceraian pasangan ini bahkan telah memasuki tahapan awal.
“Sidang pertama sudah dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026,” ungkap Sholahuddin.
Meski demikian, pihak pengadilan belum mengungkap secara rinci mengenai alasan gugatan cerai yang diajukan oleh Boiyen. Hal tersebut masih menjadi bagian dari materi persidangan yang bersifat tertutup.
Pernikahan yang Baru Seumur Jagung
Gugatan cerai ini menjadi sorotan karena usia pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar terbilang sangat singkat. Keduanya diketahui baru menikah sekitar dua bulan lalu, sehingga keputusan berpisah di usia pernikahan yang masih seumur jagung dinilai cukup mengejutkan.
Sebelumnya, pernikahan Boiyen sempat menjadi perhatian publik karena sosoknya yang dikenal ceria, blak-blakan, dan kerap membagikan sisi personal kehidupannya kepada penggemar.
Namun, sejak kabar gugatan cerai ini mencuat, Boiyen belum memberikan pernyataan resmi kepada media maupun melalui akun media sosial pribadinya. Begitu pula dengan Rully Anggi Akbar, yang hingga kini memilih untuk tidak berkomentar.
Proses Perceraian Masih Berjalan
Sebagai perkara yang masih berjalan, Pengadilan Agama Tigaraksa menegaskan bahwa proses perceraian Boiyen dan Rully Anggi Akbar akan mengikuti tahapan hukum yang berlaku. Mulai dari sidang mediasi hingga pemeriksaan pokok perkara.
Dalam proses perceraian di pengadilan agama, mediasi menjadi tahap wajib yang harus ditempuh oleh kedua belah pihak. Mediasi bertujuan untuk membuka peluang rujuk atau mencari solusi terbaik bagi pasangan yang bersengketa.
Namun, keberhasilan mediasi sepenuhnya bergantung pada kesiapan dan kesepakatan kedua belah pihak.
Alasan Perceraian Masih Menjadi Tanda Tanya
Hingga berita ini diturunkan, alasan Boiyen mengajukan gugatan cerai belum diungkap ke publik. Pihak pengadilan juga belum memberikan keterangan detail terkait pokok perkara yang menjadi dasar gugatan.
Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Meski demikian, pihak pengadilan mengimbau agar publik tidak berspekulasi berlebihan dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Untuk materi gugatan dan alasan perceraian, itu masuk ke dalam pokok perkara dan tidak bisa kami sampaikan ke publik,” tegas Sholahuddin.
Publik Menanti Klarifikasi Boiyen
Sebagai figur publik, kehidupan pribadi Boiyen memang kerap menjadi sorotan. Kabar perceraian ini pun langsung menarik perhatian warganet dan menjadi perbincangan luas di media sosial.
Banyak pihak berharap Boiyen dapat memberikan klarifikasi secara langsung agar tidak muncul berbagai asumsi yang dapat merugikan kedua belah pihak. Namun, hingga kini, Boiyen masih memilih untuk bungkam dan fokus menjalani proses hukum.
Menunggu Putusan Pengadilan
Dengan sidang pertama yang telah digelar, proses perceraian Boiyen dan Rully Anggi Akbar diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan. Pengadilan akan menjadwalkan sidang lanjutan sesuai agenda yang ditetapkan.
Apakah perceraian ini akan berujung damai melalui mediasi atau berlanjut hingga putusan akhir, semuanya masih menunggu hasil proses persidangan.