
SpesialBerita,- Amerika Serikat kembali membuat langkah besar dalam politik luar negeri. Presiden AS Donald Trump secara resmi memerintahkan seluruh departemen dan lembaga eksekutif pemerintahannya untuk menarik diri dari berbagai organisasi dan forum internasional. Kebijakan tersebut berdampak luas, termasuk keputusan AS untuk keluar dari 31 badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta 35 organisasi internasional non-PBB.
Kebijakan ini tertuang dalam sebuah memorandum resmi yang dirilis oleh Gedung Putih pada Rabu, 7 Januari 2026. Dalam dokumen tersebut, Presiden Trump menegaskan bahwa langkah penarikan diri dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan AS di berbagai institusi internasional.
“Untuk entitas Perserikatan Bangsa-Bangsa, penarikan berarti menghentikan partisipasi atau pendanaan kepada entitas-entitas tersebut sejauh yang diizinkan oleh hukum,” tulis Trump dalam memorandum tersebut, seperti dikutip pada Jumat, 9 Januari 2026.
Penarikan Diri dari Badan-Badan PBB
Keputusan ini berdampak signifikan terhadap hubungan AS dengan sistem PBB. Sebanyak 31 badan di bawah naungan PBB terdampak oleh kebijakan tersebut. Penarikan diri ini tidak selalu berarti keluar secara struktural, tetapi dapat berupa penghentian partisipasi aktif, penangguhan kontribusi dana, atau pembatasan keterlibatan dalam program dan forum yang dijalankan badan-badan tersebut.
Dalam praktiknya, badan-badan PBB mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari hak asasi manusia, kesehatan global, pendidikan, kebudayaan, ketenagakerjaan, hingga isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Dengan menghentikan partisipasi atau pendanaan, AS berpotensi mengurangi perannya dalam pengambilan keputusan global di sektor-sektor tersebut.
Langkah ini sejalan dengan pendekatan kebijakan luar negeri Trump yang menekankan prinsip “America First”, yakni memprioritaskan kepentingan nasional AS di atas komitmen multilateral.
Keluar dari 35 Organisasi Internasional Non-PBB
Selain badan-badan PBB, AS juga menarik diri dari 35 organisasi internasional non-PBB. Organisasi-organisasi ini umumnya mencakup forum kerja sama multilateral, konsorsium internasional, hingga lembaga lintas negara yang bergerak di bidang ekonomi, sosial, riset, kebijakan global, dan tata kelola internasional.
Penarikan diri dari organisasi non-PBB ini dinilai lebih fleksibel secara hukum, karena sebagian besar keanggotaannya tidak terikat pada piagam internasional seperti PBB. Meski demikian, dampaknya tetap signifikan, terutama terhadap jaringan diplomasi dan kerja sama global yang selama ini melibatkan AS sebagai salah satu aktor utama.
Total 66 Organisasi Internasional Ditinggalkan
Secara keseluruhan, terdapat 66 organisasi internasional yang terdampak kebijakan ini—gabungan dari 31 badan PBB dan 35 organisasi non-PBB. Daftar tersebut dirilis melalui laman resmi Gedung Putih sebagai bagian dari transparansi kebijakan pemerintah AS.
Meski nama-nama organisasi tidak dijabarkan satu per satu dalam pernyataan ringkas tersebut, Gedung Putih menegaskan bahwa seluruh keputusan telah melalui kajian hukum dan kebijakan, termasuk dampaknya terhadap perjanjian internasional yang masih berlaku.
Alasan dan Latar Belakang Kebijakan
Dalam memorandum tersebut, Trump menilai bahwa keterlibatan AS di sejumlah organisasi internasional tidak lagi sejalan dengan kepentingan nasional. Ia juga menyoroti isu efisiensi anggaran, efektivitas program, serta dugaan bias politik dalam beberapa lembaga internasional.
Pemerintah AS menyatakan akan memfokuskan sumber daya pada kebijakan domestik dan kerja sama bilateral yang dinilai lebih menguntungkan secara langsung bagi kepentingan nasional.
Kebijakan ini sekaligus menandai pergeseran pendekatan AS dari multilateralisme menuju strategi diplomasi yang lebih selektif.
Dampak Global dan Reaksi Internasional
Langkah AS ini diperkirakan akan memicu reaksi luas dari komunitas internasional. Sebagai salah satu kontributor terbesar dalam sistem PBB dan organisasi global lainnya, penarikan diri AS berpotensi memengaruhi pendanaan, legitimasi, serta efektivitas sejumlah program internasional.
Beberapa pengamat menilai bahwa kekosongan peran AS dapat membuka ruang bagi negara-negara lain untuk meningkatkan pengaruhnya di organisasi-organisasi tersebut. Di sisi lain, ada pula kekhawatiran bahwa isu-isu global seperti perubahan iklim, kesehatan internasional, dan hak asasi manusia akan menghadapi tantangan koordinasi yang lebih besar tanpa keterlibatan aktif AS.
Penutup
Keputusan Amerika Serikat untuk keluar dari 66 organisasi internasional menandai babak baru dalam kebijakan luar negeri negeri tersebut. Penarikan diri dari 31 badan PBB dan 35 organisasi non-PBB bukan sekadar langkah administratif, melainkan sinyal kuat perubahan arah diplomasi AS di bawah kepemimpinan Donald Trump.
Dampak kebijakan ini masih akan terus bergulir dan menjadi sorotan dunia internasional, terutama terkait masa depan kerja sama global dan peran AS dalam tatanan dunia multilateral.