
SpesialBerita,- Jagat media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan suasana tidak lazim di halaman Puskesmas ILP Rawat Inap Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah orang diduga menggelar pesta minuman keras (miras) pada malam pergantian tahun 2026.
Video yang beredar luas itu memicu reaksi keras dari masyarakat. Pasalnya, puskesmas merupakan fasilitas kesehatan publik yang seharusnya dijaga kesakralan dan fungsinya sebagai tempat pelayanan medis, bukan lokasi hiburan atau pesta. Menyusul viralnya video tersebut, pihak kepolisian memastikan telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan.
Kapolsek Batu Putih, Iptu Burhan, membenarkan bahwa peristiwa dalam video itu terjadi di halaman Puskesmas Latowu. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kronologi dan pihak-pihak yang terlibat.
“Iya, benar kejadiannya di halaman puskesmas. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan. Jika nantinya ditemukan unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” ujar Iptu Burhan saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).
Video Viral Tunjukkan Suasana Pesta
Dalam video yang viral di berbagai platform media sosial, tampak sekelompok orang berkumpul di area halaman puskesmas. Mereka terlihat berjoget dengan iringan musik keras, menyalakan kembang api, serta diduga mengonsumsi minuman keras. Beberapa adegan juga memperlihatkan dua orang yang diduga berpelukan sambil berjoget di tengah kerumunan.
Narasi yang menyertai video tersebut menyebutkan bahwa kegiatan itu berlangsung saat malam pergantian tahun. Bahkan, dalam unggahan yang beredar, muncul dugaan bahwa salah satu tenaga kesehatan, yakni bidan yang bertugas di puskesmas setempat, turut berada di lokasi dan ikut meramaikan acara tersebut.
Namun hingga kini, dugaan tersebut masih sebatas informasi yang beredar di media sosial dan belum dipastikan kebenarannya oleh aparat penegak hukum.
Polisi Periksa Pihak Terkait
Pihak kepolisian menyatakan tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh kejadian tersebut. Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui siapa saja yang terlibat, bagaimana kegiatan itu bisa berlangsung di area puskesmas, serta apakah ada pelanggaran hukum atau disiplin yang terjadi.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Semua akan kami klarifikasi, termasuk apakah kegiatan tersebut dilakukan oleh oknum tertentu dan apakah ada pelanggaran yang dilakukan,” kata Iptu Burhan.
Ia juga menegaskan bahwa puskesmas merupakan fasilitas negara yang memiliki aturan ketat dalam penggunaannya. Jika terbukti disalahgunakan, maka pihak yang bertanggung jawab dapat dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Sorotan Publik terhadap Etika Fasilitas Kesehatan
Kasus ini memicu perdebatan luas di tengah masyarakat. Banyak warganet menyayangkan dugaan penyalahgunaan fasilitas kesehatan untuk kegiatan yang dinilai tidak pantas. Puskesmas selama ini dikenal sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama di daerah.
“Puskesmas itu tempat orang berobat, ada pasien, ada pelayanan medis. Sangat disayangkan kalau benar dipakai untuk pesta,” tulis salah satu warganet dalam kolom komentar unggahan viral tersebut.
Sebagian masyarakat juga menyoroti pentingnya pengawasan internal di fasilitas kesehatan, khususnya pada momen-momen rawan seperti malam pergantian tahun.
Aspek Hukum dan Disiplin ASN
Jika terbukti melibatkan aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga kesehatan, kasus ini tidak hanya berpotensi masuk ranah pidana, tetapi juga pelanggaran disiplin pegawai. ASN terikat dengan kode etik dan aturan disiplin yang mengatur perilaku, baik saat bertugas maupun di luar jam kerja, terlebih jika menggunakan fasilitas negara.
Pakar kebijakan publik menilai bahwa kasus seperti ini harus ditangani secara transparan agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
“Transparansi dan penegakan aturan sangat penting. Jika dibiarkan, hal seperti ini bisa menjadi preseden buruk,” ujar seorang pengamat kebijakan daerah.
Menunggu Hasil Penyelidikan Resmi
Hingga saat ini, kepolisian belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat berwenang.
Kasus dugaan pesta miras di Puskesmas Latowu ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan fungsi fasilitas publik. Masyarakat pun berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan fasilitas kesehatan tetap menjadi ruang aman, profesional, serta berorientasi pada pelayanan kemanusiaan.
1 thought on “Viral Fasilitas Kesehatan Dipakai Berpesta, Polisi Selidiki Video dari Sultra”