
SpesialBerita,- Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga pelaku rudapaksa (pemerkosaan) diarak dan diseret warga menggunakan motor keliling kampung di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi viral di media sosial. Peristiwa ini memicu perhatian luas, terutama setelah pria tersebut dilaporkan tewas.
Kronologi Kejadian Berdasarkan Video
Menurut laporan media, video tersebar menunjukkan penangkapan terhadap seorang pria di Kampung Parang‑parang Tulau, Kelurahan Cikoro, pada Rabu (3/12/2025). Dalam rekaman, pria itu tampak diikuti dari belakang oleh sejumlah warga, kemudian disergap dan dijepit oleh warga serta pengendara motor.
Setelah ditangkap, tangan dan kaki pria tersebut diikat dengan tali dan penahan bambu, lalu tubuhnya diarak — dengan posisi kaki di atas dan kepala di bawah — melewati jalan beraspal keliling kampung. Kemudian, pria itu diikat ke sadel motor dan diseret berkeliling kampung, disertai iring-iringan kendaraan warga.
Menurut sejumlah laporan, pria yang dikenal dengan nama “Ali” itu diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas.
Sejumlah media menyebutkan korban berinisial A, berusia 47 tahun.
Komentar dari Pihak Kepolisian
Menanggapi insiden ini, Polres Gowa, melalui pimpinannya AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima kabar viral video tersebut dan telah berkoordinasi dengan Polsek Tompobulu. Ia menuturkan situasi di lokasi disebut kondusif pada saat itu.
“Memang ada beredar beberapa video yang mana terkait dengan seseorang aniaya. Untuk itu… kami sudah koordinasi dengan Polsek Tompobulu. Di sana juga alhamdulillah, situasi sudah kondusif,” ujar Kapolres.
Selain itu, pihak kepolisian telah mengerahkan tim gabungan — termasuk unit Dokkes Polres Gowa, Satuan Samapta, Reskrim, Intel, dan Binmas — ke lokasi di Desa Parang‑parang Tulau, Kelurahan Cikoro, Tompobulu untuk melakukan visum luar terhadap korban dan memastikan fakta di lapangan.
Kapolres menambahkan bahwa meskipun informasi awal menyebut bahwa terduga pelaku melakukan pemerkosaan sebelum dianiaya warga, penyelidikan mendalam tetap diperlukan untuk menghindari penyebaran kabar hoaks.
Isu “Main Hakim Sendiri” dan Prosedur Hukum
Peristiwa ini kembali menyoroti fenomena “main hakim sendiri” di masyarakat. Meskipun kemarahan warga terhadap dugaan kejahatan — terutama jika melibatkan tindakan keji terhadap perempuan dan penyandang disabilitas — bisa dipahami secara emosional, tindakan massa yang menghakimi dan memvonis sendiri berpotensi melanggar hukum dan prosedur peradilan.
Dalam pernyataannya, polisi belum merilis kronologi resmi secara lengkap, identitas penuh pelaku maupun korban, maupun status penyidikan.
Dengan demikian, meskipun video viral memperlihatkan peristiwa mengenaskan, perlu ada proses hukum yang benar agar keadilan ditegakkan sesuai prosedur.
Dampak dan Respons Publik
Siaran video tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat luas, mencerminkan kemarahan dan frustrasi atas tindak kejahatan — terutama yang menyasar perempuan penyandang disabilitas. Beberapa pihak mendukung tindakan warga sebagai bentuk keadilan cepat, sementara banyak juga yang mengingatkan bahaya “hukum rimba” dan pentingnya penegakan hukum sesuai prosedur.
Bagi korban dan keluarga, hal ini memberikan tekanan psikologis baru — baik dari wajah keadilan yang emosional maupun dari proses hukum yang belum jelas.
Di sisi hukum dan keamanan, peristiwa ini menantang aparat agar lebih sigap dalam menangani laporan kriminal — agar misteri, ancaman, dan trauma bisa diatasi tanpa jatuh ke tindakan anarkis.
Penutup – Kebutuhan Transparansi dan Profesionalisme
Kejadian di Gowa ini menunjukkan betapa besar dampak viral media sosial ketika menyangkut dugaan kejahatan yang menyayat nurani publik. Namun demi keadilan sejati, diperlukan sikap profesional dari aparat — memastikan fakta, melindungi hak korban, menghormati prosedur hukum — serta kegigihan untuk mencegah kriminalitas berulang tanpa melanggar hak asasi manusia.
Sementara itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak mengambil hukum di tangan sendiri — meskipun amarah bisa dipahami — karena hal itu bisa membuka jalan bagi ketidakadilan, kesalahan identifikasi, atau penyalahgunaan kekerasan.
1 thought on “Warga Seret Terduga Pelaku Rudapaksa di Gowa Hingga Tewas”